Pages

Tuesday, October 11, 2011

Pasal soal membocorkan rahasia di RUU Intelijen

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto menegaskan, pasal itu hanya ditujukan kepada anggota intelijen saja.

"Ini lebih tertuju kepada anggota intelijen," kata Sutanto saat ditemui di sela-sela rapat paripurna pengesahan RUU Intelijen di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2011).

"Jangan sampai dilobi oleh intelijen luar sehingga membocorkan rahasia intelijen kita untuk kepentingan nasional. Itu tujuannya kepada itu," kata Sutanto. Kita harapkan dengan UU ini ada penguatan terhadap intelijen tapi dalam batas rambu-rambu tertentu dengan memperhatikan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai HAM, dan penegakan hukum,"

Sutanto yakin, RUU yang kini telah menjadi UU itu telah mengakomodir semua masukan baik dari masyarakat, akademisi, maupun pakar. Sutanto berharap, dengan adanya undang-undang ini, intelijen Indonesia semakin kuat.

Sumber :
http://www.detiknews.com/read/2011/10/11/130119/1741419/10/kabin-pasal-bocorkan-rahasia-ditujukan-untuk-anggota-intelijen?n991103605

No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...